Setiap daerah memiliki nama lokal
untuk masing masing tumbuhan atau bentuk organ yang dikenal oleh orang
awam, sehingga suatu tumbuhan atau organ tumbuhan dapat memiliki
berbagai macam nama.
Komunikasi antar ilmuan botani harus menggunakan istilah yang dapat
dimengerti oleh semua orang dan bersifat universal, istilah dan nama ilmiah yang menyangkut takson-takson tumbuhan diatur dalam Kode Internasional Tatanama Tumbuhan (bahasa Inggris: International Code of Botanical Nomenclature) yang merupakan kesepakatan ahli-ahli ilmu tumbuhan seluruh dunia yang ditetapkan pada kongres internasional. Kode Internasional Tatanama Tumbuhan berisi tentang ketentuan yang berkaitan dengan morfologi dan terminologi.
Penggunaan nama ilmiah merupakan kesepakatan ilmuan seluruh dunia,
pemilihan nama ilmiah bertujuan untuk menghindari timbulnya makna yang
berbeda serta dapat dimengerti oleh semua orang dimanapun berada, untuk
itu dalam ilmu morfologi tumbuhan pada penulisan nama lokal tetap
menyertakan padanan nama ilmiahnya.
Pemberian nama pada suatu takson atau spesies baru yang belum pernah
dikenal sebelumnya harus melalui publikasi yang sahih berupa barang
cetakan yang didistribusikan kepada umum, dalam pemberian nama takson
harus mengikuti pemberian nama yang sesuai dengan ketentuan serta
menyertakan deskripsi lengkap atau diagnosis yang ditulis dalam bahasa Latin.
Fungsi dari morfologi tumbuhan adalah untuk menggambarkan bagaimana wujud atau bentuk tumbuhan dengan deskripsi.Deskripsi dari bentuk tumbuhan sangat penting karena jika hanya sekedar
nama tidak akan menggambarkan dengan jelas bagaimana wujud tumbuhan
tersebut.[2]
Pendeskripsian mengenai wujud dan suatu bentuk tubuh tumbuhan
menggunakan istilah atau terminologi berupa kata-kata tertentu untuk
mengungkapkan makna yang tertentu pula.
Jumat, 30 Mei 2014
Tata Nama
01.40
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar